Sejarah Kurikulum Di Indonesia
A. Sejarah Kurikulum Di Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia sampai sekarang belum memenuhi standar mutu yang terang dan mantap. Dalam perjalanan sejarah semenjak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional sudah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut ialah konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang menurut landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perbedaanya pada aksentuasi pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
B. Kurikulum Tahun 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia yang di diberinama Rentjana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 ialah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak semoga bisa memikirkan sendiri pemecahan duduk masalah (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang lalu dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana alasannya lima kelompok bidang studi, yaitu:
1. Kelompok perkembangan moral
2. Kecerdasan
3. Emosional/artisitk
4. Keprigelan (keterampilan), dan
5. Jasmaniah.
Pada dikala itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan acara fungsional praktis, yang diubahsuaikan dengan perkembangan anak. Teknik berguru dijalankan dengan metode disebut bantu-membantu terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa didiberi kebebasan latihan acara di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 ialah alat untuk membentuk insan pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat menyerupai pada ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:
1. Pendidikan sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2. Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam tiruana bidang dan tingkatan.
3. Pendidikan sebagai forum pengembang Kebudayaan Nasional.
4. Pendidikan sebagai forum pengembang ilmu pengetahuan, metode dan fisik/mental.
5. Pendidikan sebagai forum pelopor seluruh kekuatan rakyat.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah evaluasi di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi aksara A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II sampai VI tetap memakai skor 10 – 100.
C. Materi Kurikulum 1964
Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran menurut lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur jadwal menurut kurikulum ini, yaitu:
I. Pengembangan Moral
· Pendidikan kemasyarakatan
· Pendidikan agama/budi pekerti
II. Perkembangan kecerdasan
· Bahasa Daerah
· Bahasa Indonesia
· Berhitung
· Pengetahuan alamiah
III. Pengembangan emosional/artistik
· Pendidikan kesenian
IV. Pengembangan keprigelan
· Pendidikan keprigelan atau keterampilan
V. Pengembangan jasmani
· Pendidikan jasmani dan kesehatan
D. Kurikulum 1968 – Pembaharuan Kurikulum 1964
Kurikulum 1968 ialah pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pelatihan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 ialah perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk insan Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, kebijaksanaan pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada acara mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membuatkan fisik yang sehat dan kuat.
E. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1964
Semua kurikulum yang ada di Indonesia ini mempunyai belum sempurnanya dan kelebihan sehingga perlu adanya peningkatan mutu atau perubahan kurikulum, begitu juga dengan Kurikulum 1964 mempunyai belum sempurnanya dan kelebihan sebagai diberikut:
a. Kekurangan
Masih sentralistik (sistem masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan pendidikan tidak sanggup mengatur sistem pendidikannya secara mandiri. Jumlah pelajarannya spesialuntuk 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1964 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat didiberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
b. Kelebihan
Bahwa pemerintah mempunyai cita-cita semoga rakyat menerima pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada jadwal Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pelatihan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1964 ialah perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Ditekankan pada upaya untuk membentuk insan Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, kebijaksanaan pekerti, dan keyakinan beragama.
BACA JUGA : #Fungsi dan Peran Bimbingan Konseling
#Analisis Tentang Seni Budaya dan Problematika
#Pengertian Bimbingan Konseling
BACA JUGA : #Fungsi dan Peran Bimbingan Konseling
#Pengertian Bimbingan Konseling
0 Response to "Sejarah Kurikulum Di Indonesia"
Posting Komentar