Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pentas Pai 2019 Kelompok Kerja Guru Kkg Pai Sd Provinsi Jawa Barat
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENTAS PAI 2019 KELOMPOK KERJA GURU KKG PAI SD PROVINSI JAWA BARAT
PETUNTUK TEKNIS PELAKSANAAN
PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI ( PENTAS )
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI ( PENTAS )
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pentas Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut PAI) tingkat Provinsi Jawa Barat ialah ajang kompetetif Peserta Didik SD yang diselenggarakan dalam setiap tahun dan berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten / Kota, Kabupaten, Provinsi bahkan hingga tingkat Nasional.
Peserta yang mengikuti lomba ini ialah Peserta Didik SD yang berprestasi dalam bidang PAI dan diambil dari para juara masing-masing mata lomba yang diadakan di tingkat Kabupaten/Kota oleh pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut KKG PAI) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Pentas PAI terdiri dari 7 (tujuh) mata lomba, yaitu :
1. Lomba Cerdas Cermat PAI (beregu, terdiri dari 3 orang)***;
2. Lomba Pidato PAI (Pildacil)**;
3. Lomba Hifdzul Qur’an surat-surat pendek**;
4. Lomba Kaligrafi**;
5. Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an**;
6. Lomba praktek kesempurnaan gerakan dan bacaan shalat fardhu berjama’ah (1 imam dan 1 makmum putra, 1 makmum putri)***;
7. Lomba Qasidah (minimal 9 orang, terbaik 15 orang)***.
2. Lomba Pidato PAI (Pildacil)**;
3. Lomba Hifdzul Qur’an surat-surat pendek**;
4. Lomba Kaligrafi**;
5. Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an**;
6. Lomba praktek kesempurnaan gerakan dan bacaan shalat fardhu berjama’ah (1 imam dan 1 makmum putra, 1 makmum putri)***;
7. Lomba Qasidah (minimal 9 orang, terbaik 15 orang)***.
Keterangan :
* : perorangan
** : putra dan putri
*** : berkelompok
* : perorangan
** : putra dan putri
*** : berkelompok
Dalam upaya menyempurnakan ikhtiar semoga dalam pelaksanaan kegiatannya sanggup meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak direncanakan, maka kami panitia Pentas PAI Provinsi Jawa Baratmenyusun dan mengesahkan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai kegiatan kerja tahunan KKG PAI Provinsi Jawa Barat dalam rangka ini, mempunyai 6 fungsi utama, yaitu :
- Sebagai media untuk memperkokoh jalinan silaturahmi fungsional dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah terutama di kalangan pengurus KKG PAI Kabupaten / Kota, pengurus KKG PAI kabupaten, guru PAI Sekolah Dasar, Peserta Didik berprestasi, dan seluruh kalangan yang bertujuan sama, yaitu memajukan pendidikan Islam;
- Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat usaha dalam upaya mewujudkan generasi islami yang mempunyai masa depan cerdas, diberiman, dan bertakwa (UU nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional);
- Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan insan yang diberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, diberilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi masyarakat negara yang demokratis serta bertanggung jawaban.
- Sebagai wadah untuk mengembangkatan keterampilan kala 21 yakni akseptor didik yang kreatif (creativity), berfikir kritis (critical thinking), berkomunikasi dengan baik (communication), dan bisa berafiliasi dengan yang lain (collaboration).
- Sebagai wadah untuk mempersembahkan peluang kepada akseptor didik dalam rangka menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minatnya masing-masing.
- Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat juang dalam upaya mewujudkan generasi Islami yang cerdas, diberiman, dan bertakwa sesuai dengan semangat Islam Rahmatan lil’Alamiin.
Kumpulan Soal Olimpiade IPA OSN SD
misal Naskah atau Teks Pildacil Judul MembacaAdapun tujuan dilaksanakannya Pentas PAI Tahun 2019 yaitu :
- Menumbuhkan dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan akseptor didik kepada Allah SWT.
- Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan akseptor didik terhadap nilai-nilai aliran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
- Menumbuhkembangkan pembentukan sikap, mental, sportifitas, kejujuran dan ukhuwah Islamiyah antar sesama Peserta Didik, sekaligus sanggup dipakai sebagai tolak ukur untuk mengetahui kompetensi dan prestasi akseptor didik di bidang PAI.
- Memdiberikan motivasi terhadap akseptor didik semoga lebih semangat mempelajari dan menyayangi pendidikan agama islam.
- Menjadi tolak ukur keberhasilan training Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan.
- Meningkatkan keberanian dan kemandirian akseptor didik dalam menumbuhkan talenta dan minatnya.
- Menanamkan dan menumbuhkan ukhuwah islamiyah akseptor didik sehingga rukun dan tenang di antara mereka.
- Menumbuhkan perilaku persatuan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan rasa tanggung balasan dan demokratis.
Hari : .........................................
Tanggal : .........................................
Tempat : .........................................
Pembukaan : .........................................
KETENTUAN UMUM, TATA TERTIB, PEMBIAYAAN,
DAN TECHNICAL MEETING
DAN TECHNICAL MEETING
A. Ketentuan umum peserta
- Peserta ialah Peserta Didik kelas 1 hingga dengan kelas 5 SD perwakilan dari 27 Kabupaten / Kota se-Jawa Barat.
- Masing-masing akseptor dilarang merangkap lebih dari 1 (satu) mata lomba;
- Peserta lomba didaftarkan secara kolektif oleh pengurus KKG PAI Kabupaten / Kota.
- Official ialah 1 (satu) orang guru pembimbing untuk masing-masing mata lomba yang didiberi kiprah oleh KKG PAI Kabupaten / Kota serta bertanda khusus pada ketika pelaksanaan kegiatan.
- Peserta lomba harus berada di kawasan lomba 30 menit sebelum lomba dimulai;
- Peserta lomba diperlukan menggunakan pakaian sesuai jenis masing-masing lomba yang diikutinya (rapih dan sopan);
- Peserta lomba tidak diperkenankan meninggalkan kawasan perlombaan sebelum lomba selesai.
- Anggota dewan juri diputuskan menurut surat keputusan panitia;
- Anggota dewan juri terdiri dari 3 GPAI yang di rekomendasi oleh masing-masing kabupaten / Kota.
- Anggota dewan juri bersedia menanhadirani surat kesediaan menjadi juri dengan penuh rasa tanggung jawaban, adil, dan professional.
- Anggota dewan juri wajib dan siap diambil sumpah serta menggunakan tanda pengenal khusus dari panitia.
- Protes spesialuntuk dilakukan apabila terjadi hal-hal yang dianggap melanggar norma dan kriteria;
- Pengajuan protes spesialuntuk sanggup dilakukan oleh official lomba dari masing-masing Kabupaten / Kota.
- Protes sanggup ditujukan kepada koordinator masing-masing lomba
Kegiatan Pentas PAI tingkat Provinsi Jawa Barat didanai dari :
- Kanwil Depdikbud Provinsi Jawa Barat.
- Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
- Pemda/Pemkot Tuan Rumah.
- Kas KKG PAI Provinsi Jawa Barat;
- Syahriah KKG PAI kabupaten/kota yang disetorkan melalui bendahara kegiatan atau dititipkan kepada pengurus KKG PAI Provinsi Jawa Barat dan diteruskan kepada bendahara panitia.
Pertemuan untuk mengulas teknis yang dihadiri oleh 1 (satu) orang koordinator masingmasing Kabupaten / Kota dilaksanakan pada :
JENIS LOMBA, PESERTA, DAN SISTEM PENILAIAN
1. Lomba Cerdas Cermat PAI (beregu, terdiri dari 3 orang)
a. Peserta ialah siswa siswi SD yang terdiri dari 3 orang
akseptor untuk masing-masing kabupaten/kota;
b. Materi (soal) yang dilombakan ialah bahan PAI dari kelas 1 hingga dengan kelas 6.
Soal mengacu kepada standar isi Kurikulum SD Tahun 2006 dan 2013, Pengembangan Materi
akseptor untuk masing-masing kabupaten/kota;
b. Materi (soal) yang dilombakan ialah bahan PAI dari kelas 1 hingga dengan kelas 6.
Soal mengacu kepada standar isi Kurikulum SD Tahun 2006 dan 2013, Pengembangan Materi
PAI ditambah pengetahuan umum keagamaan.
c. waktu dan Tempat :
Hari : .......................................................
Tanggal : ......................................................
Tempat : .......................................................
Waktu : 08.00 sd. Selesai.
d. Sistem Perlombaan
Diatur oleh tata tertib lomba (menyusul)
e. Sistem penilaian
- Dewan juri terdiri dari 2 (dua) orang atau lebih dan spesialuntuk mempersembahkan skor pada jawabanan yang benar;
- Peserta dengan skor tertinggi diputuskan sebagai juara melalui surat keputusan dewan juri;
- Jika ditemukan skor yang sama, maka juaranya diputuskan menurut kecepatan akseptor mengembalikan lembar jawabanan.
c. waktu dan Tempat :
Hari : .......................................................
Tanggal : ......................................................
Tempat : .......................................................
Waktu : 08.00 sd. Selesai.
d. Sistem Perlombaan
Diatur oleh tata tertib lomba (menyusul)
e. Sistem penilaian
- Dewan juri terdiri dari 2 (dua) orang atau lebih dan spesialuntuk mempersembahkan skor pada jawabanan yang benar;
- Peserta dengan skor tertinggi diputuskan sebagai juara melalui surat keputusan dewan juri;
- Jika ditemukan skor yang sama, maka juaranya diputuskan menurut kecepatan akseptor mengembalikan lembar jawabanan.
Mekanisme Lomba Cerdas Cermat PAI SD
1. Babak penyisihan
1. Babak penyisihan
Soal pada babak penyisihan terdiri dari soal wajib, soal lemparan dan soal rebutan.
(dilengkapi dengan: 1 soal menulis ayat al-quran untuk tiruana regu dalam satu grup)
(dilengkapi dengan: 1 soal menulis ayat al-quran untuk tiruana regu dalam satu grup)
a. Soal Wajib
1) Setiap regu mendapat 5 soal
2) Waktu menjawaban spesialuntuk 90 detik (dihitung mulai soal pertama dibacakan)
3) Soal wajib harus dijawaban oleh juru bicara dan tidak di lempar pada regu lain
4) Katakan PASS bila tidak bisa menjawaban, dan akan dilanjutkan soal diberikutnya, dan
2) Waktu menjawaban spesialuntuk 90 detik (dihitung mulai soal pertama dibacakan)
3) Soal wajib harus dijawaban oleh juru bicara dan tidak di lempar pada regu lain
4) Katakan PASS bila tidak bisa menjawaban, dan akan dilanjutkan soal diberikutnya, dan
akan diulang apabila masih ada waktu.
5) Apabila soal dijawaban tetapi jawabanannya salah, maka soal tidak diulang.
6) Jawaban benar nilainya 100, jawabanan salah nilainya.
5) Apabila soal dijawaban tetapi jawabanannya salah, maka soal tidak diulang.
6) Jawaban benar nilainya 100, jawabanan salah nilainya.
Catatan:
- Sesudah soal wajib didiberikan kepada setiap regu selanjutnya akan didiberikan 1 soal menulis ayat al-quran yang berlaku untuk tiruana regu, dikerjakan secara bersamaan dalam waktu 2 menit
- Jawaban ditulis pada kertas plano yang ditempel di papan tulis. Peserta berhenti mengerjakan kiprah bila waktunya sudah habis.
- Semua regu didiberi modal nilai 100. Hasil goresan pena akan dinilai dengan menghitung jumlah kesalahan goresan pena tiap karakter, baik aksara maupun tanda baca. Tiap kesalahan dikurangi 5
Selengkapnya mari lihat di bawah ini.
Demikian petunjuk pelaksanaan Pentas PAI tingkat Provinsi Jawa Barat ini kami buat semoga tiruana pihak yang terkait sanggup menggunakan petunjuk pelaksanaan ini sebagai contoh dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya, bila dalam petunjuk pelaksanaan ini terdapat kekeliruan redaksional maupun operasional kami mohon semoga pada ketika pertemuan teknis (technical meeting), penjelasan yang berkenaan dengan petunjuk pelaksanaan kegiatan ini sanggup disampaikan.
NB :
DOWNLOAD BUKU IQRA 1, 2, 3, 4, 5, 6 DAN VIDEO BELAJAR MENGAJI IQRA 6 SERI 1
Akhirnya, kami berharap semoga Allah SWT. Meridhoi ikhtiar kita bersama.
0 Response to "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pentas Pai 2019 Kelompok Kerja Guru Kkg Pai Sd Provinsi Jawa Barat"
Posting Komentar