Makalah Pengembangan Kepribadian Guru

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Guru dalam proses pem­belajaran di kelas dipandang sanggup memainkan kiprah penting terutama dalam memmenolong penerima didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan budi intelektual, serta membuat kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar.
Kinerja dan kompetensi guru memikul tang­gung tanggapan utama dalam tran­sformasi orientasi penerima didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil manjadi terampil, dengan metode­-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan penerima didik yang pasif, melainkan penerima didik berpengetahuan yang senan­tiasa bisa menyerap dan mengikuti keadaan dengan infor­masi gres dengan berfikir, ber­tanya, menggali, mencipta dan membuatkan cara-cara ter­tentu dalam memecahkan mas­alah yang berkaitan dengan kehidupannya.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 wacana Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di­tegaskan bahwa pendidik (guru) harus mempunyai kompetensi sebagai distributor pem­belajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang me­nyatakan bahwa guru sebagai distributor pem­belajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru ialah pihak pertama yang paling bertanggung tanggapan dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada penerima didik.
Terkait dengan pernyataan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Fuad Hasan beropini bahwa, "sebaik apapun kuri­kulum jikalau tidak dibarengi oleh guru yang berkarakter, maka tiruananya akan sia-sia. Sebaliknya, kurikulum yang kurang baik akan sanggup ditopang oleh guru yang ber­kualitas. Oleh alasannya yaitu itu, peningkatan mutu guru sepatutnya menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Kompas, 2 Maret 2006).
Hal senada dipertegas lagi oleh Mulyasa (2003: 147) bahwa betapapun bagusnya suatu kurikulum (official), tetapi kesudahannya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga siswa dalam kelas (actual). Bila dicermati kedua pernyataan tersebut di atas, maka keduanya menunjuk­kan bahwa berhasil-tidaknya pelaksanaan kurikulum di sekolah sangat tergantung pada kinerja guru.
Di negara kita, bukan belakang layar lagi bahwa masyarakat mempunyai keinginan yang berlebih terhadap guru. Keberhasilan atau kegagalan sekolah sering dialamatkan kepada guru. Justifikasi masyarakat ter­sebut sanggup dimengerti lantaran guru yaitu sumber daya yang aktif, sedangkan sumber daya-sumber daya yang lain yaitu pasif.
B.       Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan pengembangan kepribadian guru?
2.    Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian?
3.    Apa saja Faktor-faktor penghambat pengembangan diri?
4.    Bagaimana upaya pengembangan kepribadian guru ketika ini?
5.    Bagaimana Upaya Meningkatkan Kompetensi guru?
C.  Tujuan
1.    Mengetahui pengertian pengembangan kepribadian guru
2.    Mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian
3.    Mengetahui Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
4.    Mengetahui upaya pengembangan kepribadian guru ketika ini
a.                   Mengetahui Upaya Meningkatkan Kompetensi guru 
BAB II
                                                    PEMBAHASAN                      
UPAYA PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN GURU

A.  Makna Kepribadian Guru
Kepribadian yaitu sesuatu yang terdapat dalam diri seseorang yang membimbing dan memdiberi arah kepada seluruh tingkah laris individu yang bersangkutan (Allport). Kepribadian juga kesatuan sifat yang tepat atau kematangan sifat pada individu baik jasmani, budi sosial dan intelegensia dalam interaksi sosial dan tidak sama dengan yang lainnya secara jelas. Abdul Mujid bin Masud mengartikan kepribadian yaitu sebagai sistem yang tepat atau pertumbuhan yang tepat mencakup kematangan fisik, sikap, dan pengetahuan yang menentukan keinginan individu dan membedakannya dengan yang lain. Dapat ditetapkan bahwa kepribadian guru yaitu sifat hakiki seorang guru yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakannya dari orang lain[1].
Kepribadian (personality) ialah salah satu kajian psikologi yang lahir berdasarkan pemikiran, kajian, atau temuan-temuan (hasil praktik penanganan kasus) para ahli. Objek kajian kepribadian yaitu human behavior perilaku insan yang pembahasannya terkait dengan apa, mengapa, dan bagaimana sikap tersebut. Hasil pemikiran temuan para ahli.
Dalam Islam Kepribadian sering diidentifikasikan dengan akhlak. Akhlak seorang guru berdasarkan Islam yaitu harus ikhlas, sopan, tawadhu, tidak sombong; baik terhadap sesama guru, penerima didik, dan masyarakat; adil/tidak diskriminatif; mencintai anakdidiknya; sabar dan rela berkorban; tidak materialis; berwibawa, periang, dan sederhana; berpengetahuan luas, menguasai materi, dan toleran terhadap ilmu lain; Memahami kemampuan dirinya, dan selalu mengamalkan ilmunya. Adapun profil guru berdasarkan sptk-21 yaitu : Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME; Berakhlak yang tinggi; Memiliki rasa kebangsaan yang tinggi; jujur dalam berkata dan bertindak; sabar dan akil dalam menjalankan profesi; disiplin dan kerja keras; cinta terhadap profesi; Memiliki pandangan positif terhadap penerima didik; inovatif, kreatif, dan mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi, gemar membaca dan selalu ingin maju, Demokratis; Bekerja sama secara profesional dengan penerima didik, mitra sejawat dan masyarakat; terbuka terhadap masukan dan Koreksi; cinta damai; dan mempunyai wawasan internasional (SPTK-21,Diknas 2002).
Guru yaitu pendidik profesional yang bertugas untuk membuatkan kepribadian siswa atau kini lebih dikenal dengan aksara siswa[2]. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat memmenolong upaya pengembangan aksara siswa. melaluiataubersamaini menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan wacana kasih akung kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, praktis murka dan sering bertindak kasar, maka yang akan menempel pada siswanya bukanlah sikap kasih akung,  melainkan  sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.
Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melaksanakan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu sanggup berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, daerah ia bekerja.
Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru kuat terhadap perkembangan mencar ilmu dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru mempunyai kekerabatan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru mempunyai bantuan terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain  membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)
Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian sepertinya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam banyak sekali petes guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.
Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seakan-akan dikembalikan lagi kepada eksklusif masing-masing dan menjadi urusan eksklusif masing-masing. Oleh lantaran itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung tanggapan ini dengan berusaha mencar ilmu memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam banyak sekali teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang cukup umur cenderung bersifat permguan, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan oleh sobat bersahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya yaitu guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda yaitu guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”

B.       Upaya meningkatkan kompetensi guru
Teknik untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.    Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan penilaian mencar ilmu melalui: petes, mencar ilmu mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.    Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan anakdidik, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan masyarakat masyarakat sekitar.
3.    Berlatih menampilkan sikap sesuai dengan eksklusif guru yang dikehendaki.
4.      Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi kiprah kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.    Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll[3].
Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan penilaian mencar ilmu melalui; petes, mencar ilmu mandiri, melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan cara melaksanakan interaksi secara intensif dan kontinyu dengan anakdidik, dengan sesama guru, dengan TU, Kepala Sekolah, dan dengan masyarakat masyaraka sekitar. Berlatih menampilakan sikap sesuai dengan eksklusif guru yang dikehendaki.
Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru sanggup juga dilakukan melalui optimalisasi kiprah kepala sekolah, sebagai: edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja, dan wirausahawan. Selain oleh kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru juga sanggup diupayakan oleh pemerintah. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan kompetensi guru yaitu Membuat UU No.14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen; membuat PP 19 Tahun 2005 wacana SNP (Standar Nasional Pendidikan); melaksanakan Sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur portofolio dan Sertifikasi guru melalui pendidikan profesi.
Ungkapan klasik menyampaikan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada eksklusif masing-masing”. Dalam konteks kiprah guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru intinya akan bersumber dan bergantung pada eksklusif guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan diberinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas sanggup dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.


No
Kompetensi
Indikator
1
Pedagogik
a.    Kemampuan memahami wawasan atau landasan kependidikan
b.    Kemampuan memahami penerima didik
c.    Kemampuan pengembangan kurikulum
d.   Kemampuan merancang dan melaksanakan pembelajaran (PBM) dan mengelola kelas
e.    Kemampuan mengelola pembelajaran yang mendidikn dan dialogis
f.     Pemanfaatan teknologi pembelajaran, memanfaatkan media/sumber belajar
g.    Kemampuan mengevaluasi hasil belajar
h.    Mengaktualisasikan banyak sekali potensi penerima didik
2
Sosial
a.    Kemampuan berkomunikasi: lisan, tulisan, dan isyarat
b.    Kemampuan bergaul
c.    Kemampuan bekerja sama
d.   Kemampuan memdiberi kepada orang lain
e.    Kemampuan memakai teknologi komunikasi dan warta secara fungsi
f.     Bergaul secara dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua/wali penerima didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
g.    Kemampuan menyesuikan diri dengan tuntutan kerja dengan lingkungan sekitar
h.    Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
3
Kepribadian
(Personal)
a.    Kemampuan mempunyai sikap yang mantap dan patut di teladani
b.    Penampilan sikap positif terhadap seluruh kiprah sebagai guru dan terhadap seluruh situasi pendidikan
c.    Kemampuan penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
d.   Penampilai sebagai upaya menimbulkan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya
e.    Komitmen terhadap Tugas dan Profesi
f.     Bertindak  sesuai dengan norma agama, hukum,sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
g.    Menampilkan diri sebagai eksklusif yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi penerima didik dan masyarakat.
h.    Menampilkan diri sebagai eksklusif yang mantap,stabil,dewasa,arif, dan berwibawa.
i.      Menunjukan etos kerja, tanggung tanggapan yang tinggi, rasa gembira menjadi guru, dan rasa percaya diri.
j.      Menjunjung kode etik profesi guru.
Menurut UU No.14 Tahun 2005, Kompetensi kepribadian guru meliputi:
a.       Kepribadian yang mantap,
b.      Stabil,
c.       Dewasa
d.      Arif dan bijaksana
e.       jujur , berwibawa,
f.       Berakhlak mulia,
g.      Menjadi teladan bagi penerima didik dan masyarakat,
h.      Obyektif,
i.        Mengevaluasi kinerja sendiri,
j.        Mengembangkan diri secara berdikari dan berkelanjutan.
4
Profesional
a.    Kemampuan menguasai materi asuh secara penuh, luas dan mendalam.
b.    Kemampuan mengajarkan materi secara pedagogik dan metodis.

v  Faktor-faktor penghambat pengembangan diri[4]
ü Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1.    Tidak punya tujuan hidup yang jelas
2.     Individu kurang termotivasi
3.    Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut mendapatkan kenyataan lantaran mempunyai belum sempurnanya / kelemahan )
4.     Orang yang usianya sudah bau tanah tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai
5.    Merasa tidak ada tantangan
6.    Merasa tidak mampu
7.    Sudah merasa puas
8.    Merasa tidak berharga.
ü  Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1.    Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, daerah tinggal )
2.    Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, contohnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga susah berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
ü Teknik untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.    Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan penilaian mencar ilmu melalui: petes, mencar ilmu mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.    Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan anakdidik, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan masyarakat masyarakat sekitar.
3.    Berlatih menampilkan sikap sesuai dengan eksklusif guru yang dikehendaki.
4.    Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi kiprah kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.    Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.
C.      Kompetensi Kepribadian Guru
Guru ialah komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus menerima perhatian sentral, pertama dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara problem pendidikan, lantaran guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang kiprah utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yangdiselenggarakan secara formal di sekolah.
Guru juga sangat menentukan keberhasilan penerima didik, terutama dalam kaitannya dengan proses mencar ilmu mengajar. Guru ialah komponen yang paling kuat terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkarakter. Oleh lantaran itu, upaya perbaikan apa pun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan mempersembahkan proteksi yang siknifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkarakter. melaluiataubersamaini kata lain, perbaikan kualitas pendidikan harus berpertama dari guru dan berujung pada guru pula.
  Guru yang berkarakter harus memenuhi beberapa syarat kompetensi. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebisaaan berfikir dan bertindak. Arti lain dari kom petensi yaitu spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya didalm pekerjaan, sesuai dengan standar kerja yang dibutuhkan oleh lapangan.
  Kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu, kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Pada pecahan ini akan di bahas terkena kompetensi kepribadian guru.kepribadian akan mementukan apakah para guru dapoat disebut sebagai pendidik ayang baik atau sebaliknya.
            Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru yaitu:
1.         Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.          Menapilkan diri sebagai eksklusif yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi penerima didik dan masyarakat.
3.         Menunjukan etos kerja, tanggung tanggapan yang tinggi, rasa gembira menjadi guru, dan rasa percaya diri.
4.         Menjujung tinggi kode etik profesi guru.

D.    Upaya pengembangan kepribadian guru
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru ialah salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimilik, dihayati, dan dikuasi oleh guru dalam melaksanakan kiprah professional. Menurut Spencer (1993) kompetensi yaitu suatu sifat yang bekerjasama dengan kriteria keefektifan dan kinerja yang sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogic, kompetensi personal, kompetensi sosial,  kompetensi professional[5].
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat kiprah guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan kiprah dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana sudah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu usang dan biaya mahal[6].
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi social, kepribadian (individual), pedagogik, dan professional belum memadai. indikator rendahnya kompetensi guru ditandai dengan:
1.      Kurangnya kematangan emosional (kepribadian)
2.      Lemahnya motivasi dan pengabdian (kepribadian)
3.      Lemahnya penguasaan materi asuh (profesional)
4.      Metode pembelajaran belum efektif (profesional)
5.      Kurangnya kemandirian berpikir (profesional)
6.      Komunikasi pembelajaran yang belum efektif (sosial)
7.      Kurang memahami landasan pendidikan, psikologi pendidikan, manajemen kelas, materi dasar fatwa islam (pedagogik)
8.      Lemahnya pemahaman kurikulum (pedagogik)
9.      Tidak menguasai PBM (profesional dan pedagogik)
10.  Tidak mengetahui cara melaksanakan penilaian dan pengukuran hasil belajar; guru belum bisa mengambarkan kinerja yang memadai[7].
Faktor penyebab rendahnya kompetensi yaitu lantaran secara kualifikasi tidak seluruh guru memahami riwayat pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai dengan bidang kiprah dan fungsinya. Idealnya guru mempunyai kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan kiprah baik kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional[8].
Kompetensi yang harus dimilik oleh seorang pendidik[9]:
1)   Kompetensi Pedagogik Guru
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik yaitu “kemampuan mengelola pembelajaran penerima didik”.  Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.”
“Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran” berdasarkan Joni (1984:12), yaitu kemampuan merencanakan aktivitas mencar ilmu mengajar mencakup beberapa aspek kemampuan:
1.      merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran
2.      merencanakan pengelolaan kegiatan mencar ilmu mengajar
3.      merencanakan pengelolaan kelas
4.      merencanakan penerapan media dan sumber pengajaran
5.      merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan planning pembelajaran meliputi:
1.      bisa mendeskripsikan tujuan
2.      bisa menentukan materi
3.      bisa mengorganisir materi
4.      bisa menentukan metode/strategi pembelajaran
5.      bisa menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
6.      bisa menyusun perangkat penilaian
7.      bisa menentukan metode penilaian
8.      bisa mengalokasikan waktu.
2)   Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan mempersembahkan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di pola sikap dan perilakunya).Kepribadian guru ialah faktor terpenting bagi keberhasilan mencar ilmu anak didik.
Sebagai seorang model guru harus mempunyai kompetensi yang bekerjasama dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1.    kemampuan yang bekerjasama dengan pengalaman fatwa agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya;
2.     kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama;
3.     kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
4.    mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru contohnya sopan santun dan tata eksekusi alam dan;
5.    bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan Koreksi.
3)   Kompetensi Sosial
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dibutuhkan oleh seseorang biar berhasil dalam bekerjasama dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung tanggapan sosial.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menerangkan kompetensi sosial guru yaitu salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan penerima didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan hadir.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup beberapa aspek kemampuan untuk mengikuti keadaan kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru mempunyai kemampuan komunikasi sosial baik dengan penerima didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang bau tanah siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
4)      Kompetensi Profesional Guru
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, kompetensi profesional yaitu “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maksudnya, kompetensi profesional yaitu kompetensi atau kemampuan yang bekerjasama dengan adaptasi tugas-tugas keguruan.
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional yaitu banyak sekali kemampuan yang dibutuhkan biar sanggup mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional mencakup kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan materi yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung tanggapan akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup beberapa aspek kemampuan dalam hal:
1.    mengerti dan sanggup menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis
2.    mengerti dan menerapkan teori mencar ilmu sesuai dengan tingkat perkembangan sikap penerima didik
3.    mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
4.    mengerti dan sanggup menerapkan metode mengajar yang sesuai
5.    mampu memakai banyak sekali alat pelajaran dan media serta akomodasi mencar ilmu lain.
6.     mampu mengorganisasikan dan melaksanakan aktivitas pengajaran
7.    mampu melaksanakan penilaian mencar ilmu
8.    mampu menumbuhkan motivasi penerima didik.
Tingkat keprofesionalan seorang guru sanggup dilihat dari kompetensi sebagai diberikut:
1.    kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, contohnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran
2.    pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, contohnya paham wacana tahapan perkembangan siswa, paham wacana teori-teori mencar ilmu
3.    kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya
4.    kemampuan dalam mengaplikasikan banyak sekali metodologi dan taktik pembelajaran
5.    kemampuan merancang dan memanfaatkan banyak sekali media dan sumber mencar ilmu
6.    kemampuan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran
7.    kemampuan dalam menyusun aktivitas pembelajaran
8.    kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, contohnya manajemen sekolah, bimbingan dan penyuluhan
9.    kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah kiprah guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, lantaran guru mempunyai kiprah dan kiprah bukan spesialuntuk mempersembahkan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang bisa bertahan dalam kurun hiperkompetisi.


BAB III
SIMPULAN

Kepribadian yaitu keadaan dalam diri seseorang yang menentukan bagaimana penampilannya dalam mengikuti keadaan dengan lingkungannya
Pengembangan Pribadi yaitu Usaha individu biar memahami dirinya sendiri, yaitu : minat-minatnya, kemampuan-kemampuannya, hasrat-hasratnya, dan rencana-rencananya dalam menghadapi masa depannya.
ü Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian   
1.  Faktor bawaan
2.  Faktor lingkungan
3.  Interaksi antara bawaan dan lingkungan
ü Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
  Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1.  Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
2.   Individu kurang termotivasi;
3.  Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut mendapatkan kenyataan lantaran mempunyai belum sempurnanya / kelemahan );
4. Orang yang usianya sudah bau tanah tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai;
5.   Merasa tidak ada tantangan;
6.   Merasa tidak mampu;
7.   Sudah merasa puas;
8.   Merasa tidak berharga.
  Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1. Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, daerah tinggal );
2. Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan
( kebiasaan atau tradisi, contohnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga
 susah berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru ialah salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru mencakup :
1. kompetensi pedagogic,
2.  kompetensi personal,
3.  kompetensi sosial, 
4.  kompetensi professional.
ü Teknik untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.      Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan
evaluasi mencar ilmu melalui: petes, mencar ilmu mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan anakdidik, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan masyarakat masyarakat sekitar.
3.      Berlatih menampilkan sikap sesuai dengan eksklusif guru yang
 dikehendaki.
4.      Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi kiprah kepala sekolah sebagai: educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.      Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan
oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.














DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, Zakiah. 2005. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.
Ruswandi, Uus dan Badrudin. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung: Insan Mandiri.





[1] Uus Ruswandi, Pengembangan Kepribadian Guru, (CV.Insani Mandiri, 2010),
[3]Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 48-49
[4]Ibid
[5][9] Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 45
[7][11] Uus, Ruswandi.2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Hal 45-46
[8][12] Ibid.hal 46

Related Posts

0 Response to "Makalah Pengembangan Kepribadian Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel