Macam-Macam Dokumen Perusahaan

Macam-Macam Dokumen Perusahaan

Ketentuan yang mengatur ihwal dokumen perusahaan diatur dalam Pasal 2 UU Dokumen Perusahaan, bahwa dokumen perusahaan terdiri dari :
1. Dokumen Keuangan dan
2. Dokumen lainnya.
Menurut Pasal 3 UU Dokumen Perusahaan, Dokumen keuangan terdiri dari catatan, bukti pembayaran, dan data pendukung manajemen keuangan, yang ialah bukti adanya hak dan kewajiban serta aktivitas perjuangan suatu perusahaan. Adapun yang dimaksud catatn, bukti pembukuan, dan data pendukung manajemen keuangan diatur dalam Pasal 5, 6, 7 UU Dokumen Perusahaan ialah sebagai diberikut :

1. Catatan terdiri dari

  • Neraca Tahunan
    Neraca Tahunan ialah suatu salah satu bentuk catatan yang menggambarkan posisi kekayaan , utang dan modal pada tamat tahun buku yang ialah pertanggungjawabanan keuangan, 
  • Perhitungan keuntungan tugi tahunan,
  • Rekening,
    "rekening" ialah salah satu bentuk catatan yang dibentuk perusahaan untuk menampung transaksi yang sejenis yang dipakai sebagai dasar penyusunan laporan keuangan, dan sanggup juga disebut buku besar atau perkiraan.
  • Jurnal transaksi harian, atau
    "Jurnal transaksi harian" ialah salah satu bentuk catatan yang menggambarkan adanya transaksi yang sanggup berupa bukti harian atau catatan harian atau goresan pena lainnya
  • Setiap goresan pena yang meliputi keterangan terkena hak dan kewajiban serta hal-hal lain yang berkaitan dengan aktivitas perjuangan suatu perusahaan.
    "Tulisan yang meliputi keterangan terkena hak dan kewajiban serta hal-hal lain yang berkaitan dengan aktivitas perjuangan suatu perusahaan" ialah goresan pena yang menggambarkan neraca tahunan, perhitungan keuntungan tugi tahunan, rekening, dan jurnal transaksi harian.
     

2. Bukti pembayaran 

terdiri dari warkat-warkat yang dipakai sebagai dasar pembukuan yang mempengaruhi perubahan kekayaan, utang, dan modal. Yang dimaksud dengan "warkat" ialah dokumen tertulis yang bentuk dan penerapannya diputuskan berdasarkan aturan tertentu dan ialah bukti transaksi, contohnya cek, bilyet giro, surat perintah membayar. wesel, nota debet, dan nota kredit. "Perubahan kekayaan, utang dan modal" ialah bertambah dan atau berkurangnya jumlah dan susunan kekayaan, utang dan modal.

3. Data pendukung manajemen keuangan 

ialah data administratif yang berkaitan dengan keuangan untuk dipakai sebagai pendukung penyusunan dan pembuatan dokumen keuangan. Data pendukung adminsitrasi keuangan tersebut terdiri dari :

  • Data pendukung yang ialah bab dari bukti pembayaran; dan 
  • Data pendukung yang tidak ialah bab dari bukti pembukuan.
yang termasuk "data pendukung yang ialah bab dari bukti pembukuan", contohnya surat perintah kerja, surat kontrak atau surat perjanjian. "Data pendukung yang tidak ialah bab dari bukti pembukuan", contohnya rekening antar kantor, rekening harian, atau rekening mingguan.
Berdasarkan Pasal 4 UU Dokumen Perusahaan, yang dimaksud dengan dokumen lainnya terdiri dari data atau setiap goresan pena yang meliputi keterangan yang memiliki nilai guna bagi perusahaan meskipun tidak terkait eksklusif dengan dokumen keuangan, contohnya risalah rapat umum pemegang saham, sertifikat pendirian perusahaan, sertifikat otentik lainnya yang masih mengandung kepentingan aturan tertentu, nomor pokok wajib pajak.

Referensi : Erna Tri Rusmala Ratnawati, cet II 2010, Hukum Dagang: Seri bentuk-bentuk tubuh usaha, MaCell Press, Yogyakarta.

0 Response to "Macam-Macam Dokumen Perusahaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel