Pengertian Dan Tujuan Daluwarsa (Verjaring) Aturan Perdata
VERJARING ATAU DALUWARSA
Daluwarsa ialah suatu alat untuk memperoleh sesuatu atau membebaskan dari suatu perikatan dengan lewatnya suatu waktu tertentu dan atas syarat-syarat yang ditentukan dalam UU (Pasal 1946 KUH Perdata; Pasal 1983 NBW)
Ada dua macam daluwarsa atau verjaring:
1. acquisitieve verjaring;
2. extinctieve verjarinf.
Acquisitieve verjaring ialah lampau waktu yang menjadikan hak. Syarat adanya bau ini harus ada doktrin baik dari pihak yang menguasai benda tersebut. Misalnya B menguasai tanah pekarangan tanpa adanya title yang sah selama 30 tahun. Selama waktu itu tidak ada gangguan dari pihak ketiga, maka demi hukum, tanah perkarangan itu menjadi miliknya (Pasal 1963 KUH Perdata; Pasal 2000 NBW).
Extinctieve verjering ialah lampau waktu yang melenyapkan atau membebaskan terhadap tagihan atau kewajiban. misal, A sudah meminjam uang pada B sebanyak Rp5.000.000,00. Dalam jangka waktu 30 tahun, uang itu tidak ditagih oleh B maka menurut ketentuan aturan yang berlaku, maka A dibebaskan untuk membayar utangnya pada B.
Tujuan forum kedaluarsa adalah:
1. untuk melindungi kepentingan masyarakat;
2. untuk melindungi si brutang dengan jalan mengamankannya terhadap tuntutan yang sudah kuno.
Tanpa adanya forum kedaluarsa ini, pihak kreditor atau andal warisnya sanggup dituntut dalam waktu yang berkepantidakboleh untuk melunasi suatu utang. Dapat dibayangkan, bahwa seseorang menemukan di antara kertas-kertas usang sebuah legalisasi utang yang seabad sebelumnya ditanhadirani untuk kepentingan andal warisnya. Atas dasar hal itu, andal awris tersebut menuntut para andal waris yang berutang. kemungkinan, andal waris dari yang berutang tidak mengetahui ihwal adanya legalisasi utang maupun ihwal batalnya uang itu, namun dengan adanya forum kedaluarsa pihak andal waris yang berutang tidak perlu memperhatikan hal itu alasannya dia sanggup mengajukan eksepsi (tangkisan) dengan alasan kedaluarsa.
0 Response to "Pengertian Dan Tujuan Daluwarsa (Verjaring) Aturan Perdata"
Posting Komentar