Teori Fungsi Negara Dan Penjelasannya Lengkap -
TEORI TENTANG FUNGSI NEGARA
1. Fungsi Negara
Negara yaitu sekumpulan masyarakat dengan banyak sekali keragamannya, yang hidup dalam suatu wilayah yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Fungsi negara secara garis besar sebagai diberikut:
- Melaksanakan ketertiban ( Law and Order ) ,maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. melaluiataubersamaini tercipta ketertiban segala acara yang akan dilakukan oleh masyarakat negara sanggup dilaksanakan
- Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya semoga masyarakat sanggup hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat
- Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap bahaya dan gangguan yang timbul dari dalam maupun hadir dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
- Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakatnya mencakup seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan aturan melalui badan-badan peradilan.
Minimal, setiap negara harus melakukan fungsi:
- penertiban (law and order): untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah terjadinya konflik, negara harus melakukan penertiban, menjadi stabilisator;
- mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
- pertahanan, menjaga kemungkinan serangan dari luar;
- menegakkan keadilan, melalui badan-badan pengadilan.
Menurut Charles E. Merriam, fungsi negara adalah: keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, kebebasan. Sedangkan R.M. MacIver beropini bahwa fungsi negara adalah: ketertiban, perlindungan, pemeliharaan dan perkembangan.
Beberapa teori fungsi negara:
- Teori Anarkhisme
Secara etimologis, anarkhi (kata Yunani: αν = tidak, bukan, tanpa; αρκειν = pemerintah, kekuasaan) berarti tanpa pemerintahan atau tanpa kekuasaan.Penganut anarkhisme menolak campurtangan negara dan pemerintahan alasannya yaitu menurutnya insan berdasarkan kodratnya yaitu baik dan bijaksana, sehingga tidak memerlukan negara/ pemerintahan yang bersifat memaksa dalam penjaminan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Fungsi negara sanggup diselenggarakan oleh perhimpunan masyarakat yang dibuat secara sukarela, tanpa paksaan, tanpa polisi, bahkan tanpa aturan dan pengadilan. Anarkhisme menghendaki masyarakat bebas (tanpa terikat organisasi kenegaraan) yang mengekang kebebasan individu.
- Anarkhisme filosofis menganjurkan pengikutnya untuk menempuh jalan tenang dalam perjuangan mencapai tujuan dan menolak penerapan kekerasan fisik. Tokohnya: William Goodwin (1756-1836), Kaspar Schmidt (1805-1856), P.J. Proudhon (1809-1865), Leo Tolstoy (1828-1910).
- Anarkhisme revolusioner mengajarkan bahwa untuk mencapai tujuan, kekerasan fisik dan revolusi berdarah pun boleh digunakan. misal ekstrim anarkhisme revolusioner terjadi di Rusia pada tahun 1860 dengan nama nihilisme, yaitu gerakan yang mengingkari nilai-nilai moral, etika, ide-ide dan ukuran-ukuran konvensional. Tujuan menghalalkan cara. Tokohnya: Michael Bakunin (1814-1876).
- Teori Individualisme
Individualisme yaitu suatu paham yang menempatkan kepentingan individual sebagai sentra tujuan hidup manusia. Menurut paham ini, negara spesialuntuk berfungsi sebagai masukana pemenuhan kebutuhan setiap individu. Negara spesialuntuk bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (penjaga malam), tidak usah ikut campur dalam urusan individu, bahkan sebaliknya harus mempersembahkan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap individu dalam kehidupannya. Individualisme berjalan seiring dengan liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan perseorangan. Di bidang ekonomi, liberalisme menghendaki persaingan bebas. Yang bermodal lebih kuat/ besar layak memenangi persaingan. Sistem ekonomi liberal biasa disebut kapitalisme.
- Teori Sosialisme
Sosialisme ialah suatu paham yang menimbulkan kolektivitas (kebersamaan) sebagai sentra tujuan hidup manusia. Penganut paham ini menganggap bahwa dalam segala aspek kehidupan manusia, kebersamaan harus diutamakan. Demi kepentingan bersama, kepentingan individu harus dikesampingkan. Maka, negara harus selalu ikut campur dalam segala aspek kehidupan demi tercapainya tujuan negara, yaitu kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.Pelaksanaan aliran sosialisme secara ekstrim dan radikal-revolusioner ialah embrio komunisme yang tidak mengakui adanya hak milik perorangan atas alat-alat produksi dan modal. Yang tidak termasuk alat-alat produksi dijadikan milik bersama (milik negara). Di negara komunis selalu diseimbangkan status quo keberadaan dua kelas masyarakat: pemilik alat produksi dan atau modal serta yang bukan pemilik alat produksi (buruh).Fungsi negara berdasarkan komunisme yaitu sebagai alat pemaksa yang dipakai oleh kelas pemilik alat-alat produksi terhadap kelas/ golongan masyarakat lainnya untuk meabadikan kepemilikannya.Sosialisme dan komunisme mempunyai tujuan yang sama, yaitu meluaskan fungsi negara dan menuntut penguasaan bersama atas alat-alat produksi.
0 Response to "Teori Fungsi Negara Dan Penjelasannya Lengkap -"
Posting Komentar