Perkembangan Teori Demokrasi Di Indonesia
tentu saja, kalau kita berbicara ihwal suatu demokrasi di suatu negara, mulailah semenjak ketika negara tersebut sudah mencapai kemerdekaannya. susah dikatakan ada demokrasi kalau negara tersebut masih dijajah oleh negara lain. ketika kita mengkaji sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia semenjak kemerdekaan, terdapat beberapa fase perkembangannya sebagai diberikut:
- fase Demokrasi Liberal Babak 1 (Demokrasi Elitis).
- fase Demokrasi Terpimpin Babak 1 (Demokrasi Revolusi).
- fase Demokrasi Terpimpin Babak 2 (Demokrasi Pancasila).
- fase Demokrasi Liberal Babak 2 (Demokrasi Rakyat)
fase demokrasi liberal babak 1 terjadi semenjak kemerdekaan Indonesia (tahun 1945) hingga dengan tahun 1959, tepatnya hingga dengan keluarnya Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959. sebanranya pada pertama kemerdekaan, konsep dan pelaksanaan demokrasi Indonesia ini sudah dalam track yang benar. akan tetapi, minimnya perlengkapan demokrasi, dan minimnya pengalaman dan pengetahuan dari pelaku demokrasi, ditambahnya dengan sifat "ego" dan sifat "suka naik pitam dan ingin menang sendiri" dari para pelaku demokrasi tersebut, menimbulkan demokrasi yang bersama-sama sudah benar tadi, jatuh terjerembab ke dalam sistem demokrasi liberal yang sangat bertendensi emosional, sehingga muncullah banyak mosi tidak percaya dari pihak oposisi, yang menimbulkan terjadinya jatuh bangkit dan pengantian kabinet yang tiada hentinya. di samping itu, faktor iktikad diri yang berlebihan dari presiden Soekarno, yag bahagia mengumpul kekuasaan dengan merasa tersaingi popularitasnya oleh keberadaan perdana menteri, mempercepat jatuhnya kabinet dan perdana menteri tersebut dari jabatannya.
fase kedua dari perkembangan demokrasi di Indonesia yaitu fase demokrasi terpimpin babak pertama, yang dimulai semenjak Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959. dalam dekrit tersebut ditetapkan bahwa Indonesia kembali memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945, dan setelah itu dimulai satu model demokrasi, yang lebih mengarah ke sistem yang totaliter, dan atas nama revolusi Indonesia menyerupai yang diumandangkan ketika itu, bunyi rakyat dibungkam, dan yang bersuara kritis dikirim ke penjara. alasannya yaitu itu, demokrasi dan revolusi yang tejadi ketika itu, dalam kenyataannya bahkan tidak mengandung kedua-duanya, yakni tidak ada demokrasi dan tidak ada juga revolusi. yang tejadi justru sistem pemerintahan oligarki bahkan Tirani.
fase ketiga yang secara resmi disebut dengan sistem demokrasi pancasila, ialah sistem yang menyerupai bahkan meabadikan model demokrasi fase kedua, yakni tetap totaliter bahkan lebih menyeramkan. banyak sekali forum dibentuk, dan banyak sekali jurus ketatguagaraan dan politik diambil ketika ini, yang khusus untuk membungkam bunyi rakyat. sebut saja contohnya forum pangkomkaptib, yang sangat menakutkan dan diatkuti itu.
fase keempat dari demokrasi Indonesia ditandai oleh runtuhnya rezim totaliter pemerintahan Jenderal Soeharto, lewat suatu gerakan rakyat. pada fase keempat ini demokrasi menjadi ultra liberal, yang ialah anti tesis dari sistem totaliter yang sebelumnya berlaku.
sumber : Munir Fuady, Teori Negara Hukum Modern, Bandung: Refika Aditama, 2011.
0 Response to "Perkembangan Teori Demokrasi Di Indonesia"
Posting Komentar