Sejarah Kodifikasi Al-Qur'an Lengkap


SEJARAH KODIFIKASI AL-QUR’AN


PENDAHULUAN
Di kalangan ulama, terminologi pengumpulan A-Qur’an (jam’ Al-Qur’an) mempunyai dua konotasi, yaitu konotasi penghafalan Al-Qur’an dan konotasi penulisan Al-Qur’an secara keseluruhan.
1.      Proses penghafalan Al-Qur’an
Kehadiran wahyu ialah sesuatu yang dirindukan Nabi. Oleh sebab itu saat hadir wahyu, Nabi eksklusif menghafal dan memahaminya. melaluiataubersamaini demikian, Nabi yaitu orang pertama yang menghafal Al-Qur’an. Tindakan Nabi ialah suri tauladan bagi para teman dekatnya. Imam Bukhari mencatat sekitar tujuh orang teman bersahabat Nabi yang populer dengan hafalan Al-Qur’anya sesuai dengan riwayatnya:
 عن عبد الله بن عمرو بن العاص قال : سمعت رسول الله ص.م يقول : خذوا القرآن من أربعة : من عبد الله بن مسعود و سالم ومعاذ وأبي بن كعب.
Artinya : “ Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘amr Al-‘Ash bahwa Rasulallah pernah bersabda, “Ambillah Al-Qur’an dari empat orang, yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu;adz bin Jabal, dan Ubay bin Ka’ab.”

2.     Poses Penulisan Al-Qur’an
a. Pada masa Nabi
Kerinduan Nabi terhadap kehadiran wahyu tidak saja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga dalam dalam bentuk goresan pena .Nabi mempunyai sekretaris pribadi yang khusus bertugas mecatat wahyu, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Abban bin Sa’id, Khalid bin Al-Walid, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Mereka memakai alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah korma, tulang belulang, dan batu.
Kegiatan tulis-menulis Al-Qur’an pada masa Nabi di samping dilakukan oleh para sekretaris Nabi, juga dilakukan para teman bersahabat lainya. Kegiatanya itu didasarkan pada hadis Nabi –sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim- yang berbunyi:
 لا تكتبوا عني شيأ الا القرآن و من كتب عني سوى القرآن فليمحه. ( رواه مسلم )
Artinya: “Janganlah engkau menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Qur’an. Barang siapa sudah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.”
Faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah:
1)      Membukukan hafalan yang sudah dilakukan oleh Nabi dan para teman dekatnya.
2)      Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna. Hal ini sebab hafalan para teman bersahabat saja tidak cukup. Dan sebagian dari mereka ada yang sudah wafat.
Pada masa Nabi ini penulisan al-Qur’an tidak ditulis pada satu daerah melainkan terpisah-pisah. Alasanya:
1)      Proses penurunan Al-Qur’an masih berlanjut sehingga ada kemungkinan ayat yang turun belakangan menasakh ayat sebelumnya.
2)      Penyusunan ayat dan surat Al-Qur’an tidak sesuai dengan turunya.

b. Pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Pada dasarnya seluruh Al-Qur’an  sudah ditulis pada masa Nabi. Hanya saja, surat dan ayatnya masih terpencar-pencar dan orang yang pertama kali menyusunya dalam satu mushaf yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Usaha pengumpulan Al-Qur’an Yang dilakukan oleh Abu Bakar yaitu berdasarkan atas tawaran Umar yang khawatir akan hilangnya Al-Qur’an bersama hilangnya para penghafal Al-Qur’an sehabis terjadi  perang Yamamah  pada tahun 12 H yaitu peperangan yang bertujuan menumpas para pemurtad yang ialah pengikut Musailamah Al-Kadzdzab sudah menyebabkan 70 orang teman bersahabat penghafal Al-Qur’an mati syahid. Kemudian Abu Bakar menginstruksikan kiprah penghimpunan Al-Qur’an  ini kepada Zaid bin Tsabit yang pada pertamanya dia enggan melakukanya akan tetapi sehabis didiberi klarifikasi oleh Abu Bakar akan pentingnya penghimpunan Al-Qur’an melihat keadaan umat islam pada zaman itu dia melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawaban.
Dalam melaksanakan tugasnya, Zaid menetapkan kriteria yang ketat setiap ayat yang dikumpulkannya. Ia tidak mendapatkan yang spesialuntuk brdasarkan hafalan tanpa didukung tulisan. Sesuai pesan Abu Bakar dan Umar kepadanya:
 أقعدا على باب المسجد فمن جاء كما بشاهدين علي شيئ من كتا ب الله فاكتباه.
 Artinya: “Duduklah kalian didekat pintu masjid. Siapa saja yang hadir kepada kalian membawa catatan Al-Qur’an dengan dua saksi, maka catatlah”.
 من كان تلقى من رسول الله ص.م. شيأ من القرآن فليأت به وكانوا يكتبون ذلك الصحف والألواح والعسب وكان لايقبل من أحد شيأ حتي يشهد شهيدان.
Artinya: “Siapa saja pernah mendengar seberapa saja ayat Al-Qur’an dari Rasulallah sampaikanlah (kepada Zaid). Dan (pada waktu itu) para teman bersahabat sudah menulisnya pada suhuf, papan. Dan pelepah kurma. Zaid sendiri tidak mendapatkan laporan ayat dari siapa pun sebelum diperkuat dua saksi.”
Pekerjaan yang dibebankan ke bahu Zaid sanggup diselesaikan dalam waktu kyrang lebih satu tahun, yaiti pada tahun 13 H. Sesudah penulisan ayat-ayat Al-Qur’an ini selesai, kemudian berdasarkan musyawarah ditentukan bahwa bahwa Al-Qur’an yang sudah terkumpul itu dinamakan Mushaf .

c. Pada masa Umar bin Khattab
        Sesudah Abu Bakar wafat, suhuf-suhuf Al-Qur’an itu disimpan oleh khalifah Umar. Sesudah Umar wafat, Mushaf itu disimpan Hafshah dan bukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan sebagai khalifah yang menggantikan ‘Umar. Mengapa itu tidak diserahkan kepada ‘Utsman sehabis ‘Umar wafat? Pertanyaan itu logis. Menurut Zurzur, ‘Umar mempunyai pertimbangan lain bahwa sebelum wafat, ia mempersembahkan peluang kepada enam teman bersahabat untuk bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka yang sanggup menjadi khalifah. Kalau ‘Umar mempersembahkan Mushaf kepada salah seorang diantara mereka, ia khawatir dianggap mendukung teman bersahabat yang memegang Mushaf tersebut. Oleh sebab itu, ia menyerahkan Mushaf yang sangat bernilai kepada Hafshah terlebih lagi dia yaitu istri Nabi dan menghafal Al-Qur;an secara keseluruspesialuntuk.

d. Pada masa ‘Utsman bin ‘Affan
       Pada masa khalifah Usman bin Affan sudah banyak para qurro’ulqur’an yang menyebar di banyak sekali negara, dengan menyebarnya para qurro’ ini menyebar pula ajaran-ajaran mereka yang antara Negara yang satu dengan yang lain tidak sama. Ketika terjadi perkumpulan diantara anakdidik-anakdidik mereka sering terjadi pengolok-olokan antara mereka bahkan antara mereka ada yang mengkafirkan yang lain sebab menganggap bacaanya paling benar dan menganggap bacaan orang lain salah dan tidak sesuai dengan bacaan Nabi.
Melihat insiden yang memprihatinkan ini para teman bersahabat sangat khawatir akan terjadinya penyimpangan dan perpecahan antara umat islam  akibatnya teman bersahabat Nabi yang berjulukan Hudzzaifah Al-Yaman mengusulkan kepada khalifah Usman untuk menyatukan bacaan al-qur’an berdasarkan satu imam yang dipercaya dan masyhur. Khalifah Usman menyetujui atas tawaran teman bersahabat Hudzaifah dan langkah pertama yang dilakukan yaitu membentuk tim penyalinan al-Qur’an dalam satu mushaf dan satu bacaan yang beranggotakan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair. Sa’id bin ‘Ash dan Abdurrahaman bin Haris. Sesudah itu Khalifah Usman mengirim surat kepada Hafshoh untuk berkenan meminjamkan mushaf yang ada pada dirinya yang sudah diamanati oleh Khalifah Abu Bakar untuk menjaganya. Dari surat itu Hafsah juga tidak merasa keberatan sebab apa yang dilakukan oleh Khalifah Usman membawa efek yang faktual bagi generasi Islam selanjutnya. 
melaluiataubersamaini penuh hati-hati dan penuh tanggung balasan tim ini melaksanakan kiprah yang mulia dengan baik. Sesudah penyalinan al-Qur’an ini selesai, barulah Khalifah Usman mengirim salinan-salinan tersebut ke beberapa Negara biar umat islam bersatu dalam bacaan yang sesuai dengan mushaf tersebut. Mushaf yang dibentuk oleh Khalifah ini akibatnya dkenal dengan Mushaf Usmani dan mushaf inilah yang hingga kini berada di hadapan kita tiruana. So What, Now??? 

# Baca juga Pedoman Pembagian Waris
# Baca juga Kumpulan Khutbah Jum'at
# Baca juga Sejarah Lahirnya Khawarij, Syi'ah dan Murjiah

0 Response to "Sejarah Kodifikasi Al-Qur'an Lengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel